Langsung ke konten utama

Postingan

Unggulan

PROPOSAL PERANCANGAN DESIGN TOURISM INFORMATION CENTER

Tourism Information Center  and Rest Area Mind Maping  Concept Location Penetapan Undang undang No.13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, merupakan sebuah tonggak sejarah yang menjadikan DIY sebagai wilayah istimewa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di dalam UU tersebut terdapat 5 (lima) pilar urusan keistimewaan DIY, yaitu: tata cara pengisian jabatan kedudukan, tugas dan wewenang gubernur dan wakil gubernur; penataan kelembagaan Pemerintah Daerah DIY; kebudayaan; pengaturan pertanahan; dan tata ruang. Dalam konteks ini, diharapkan DIY mempunyai sebuah kawasan penanda yang mampu merepresentasikan karakteristik nilai-nilai filosofis keistimewaan dan meneguhkan entitas Yogyakarta sebagai kota pendidikan, budaya, dan pariwisata. Rumusan / substansi / konsepsi kawasan terpadu penanda keistimewaan tersebut sekaligus diharapkan menjadi sebuah icon dan branding tools keistimewaan dalam aspek kebudayaan, pendidikan, kepariwisat...

Postingan Terbaru

Download PES 2015 Crack

7 Kesalalahan Manusia : AEC 2015

Pengertian Dragon Nest

tips Dragon Nest

Album Terbaru Blink 182 Dog's Eating dog

surat cinta untuk keksasih

Lost Saga Hazama Indonesia

New V-Xion 2013 Yamaha

CharacterTokoh Baru One Piece Move Z

One piece Move Z